Penjelasan lengkap soal jutaan rekening "tidur" yang diblokir PPATK dan kini sudah dibuka kembali. Cek langkah yang harus kamu ambil!
Update Terkini: PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Ini Penjelasan Lengkapnya
Buat kamu yang sempat panik karena rekening bank tiba-tiba diblokir, ada kabar baik! Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengumumkan bahwa mereka sudah membuka kembali jutaan rekening yang sebelumnya dibekukan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Sebelumnya, kebijakan PPATK untuk memblokir rekening yang "nganggur" atau tidak aktif memang sempat jadi perbincangan. Tujuannya bukan untuk iseng, tapi untuk mencegah rekening-rekening ini disalahgunakan untuk tindak pidana seperti judi online atau pencucian uang.
Pemblokiran Selesai, Rekening Kembali Normal
Menurut PPATK, total ada 122 juta rekening yang tergolong "tidur" dan sudah selesai ditangani. Sebagian besar dari rekening-rekening ini sudah dikembalikan ke bank masing-masing untuk proses reaktivasi.
"Ada yang benar-benar sudah selesai. Sebagian yang masih belum, itu masih ada di tangan teman-teman bank. Tapi secara umum yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank," jelas Ivan Yustiavandana.
Meskipun sudah dibuka, proses untuk mengaktifkannya kembali bisa bervariasi, tergantung pada mekanisme setiap bank. Jadi, jika kamu termasuk salah satu pemilik rekening yang terblokir, tidak perlu khawatir. Uangmu dijamin 100 persen aman dan tidak akan berkurang. Kamu hanya perlu menghubungi pihak bank untuk proses verifikasi dan pengaktifan kembali.
Manfaat di Balik Kebijakan Kontroversial
Di balik pro-kontra yang sempat muncul, PPATK mengklaim kebijakan ini membawa dampak positif. Mereka mencatat adanya penurunan drastis pada transaksi deposit judi online.
"Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif," ujar Ivan.
Jadi, Apa yang Harus Kamu Lakukan?
Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak aktif, ada baiknya segera cek ke bank terkait. PPATK menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening. Dengan mengaktifkan dan mengelola rekening secara rutin, kamu tidak hanya menjaga aset finansialmu, tapi juga membantu sistem keuangan Indonesia menjadi lebih bersih dan aman dari tindak kejahatan.
Credit:
Penulis: Eka kurniawan
Komentar