$type=grid$count=3$cate=0$rm=0$sn=0$au=0$cm=0 $show=home

OJK Rancang Skema Pengawasan "Influencer" Finansial

BAGIKAN:

OJK ingin memaksimalkan peran positif finfluencer dalam edukasi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul.

Ilustrasi Influencer

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang skema pengaturan dan pengawasan untuk financial influencer (finfluencer) atau pemengaruh keuangan di media sosial. Tujuannya adalah memastikan finfluencer lebih berhati-hati dalam beraktivitas, melindungi konsumen, dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

Mengapa Finfluencer Perlu Diawasi?

1. Pengaruh Besar: Finfluencer memiliki pengaruh besar terhadap keputusan finansial masyarakat, terutama generasi muda yang banyak menggunakan media sosial sebagai sumber informasi. 

2. Edukasi Keuangan: Finfluencer bisa membantu edukasi keuangan dengan bahasa yang mudah dipahami. 

3. Potensi Risiko: Tidak semua finfluencer memiliki kompetensi memadai atau memahami peraturan. Beberapa bahkan terlibat dalam kegiatan ilegal, seperti mengelola dana investasi tanpa izin.

Apa yang Dilakukan OJK? 

 OJK sedang merancang skema pengawasan untuk memastikan finfluencer: 

  • Menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. 
  • Mematuhi peraturan perundang-undangan. 
  • Tidak melakukan kegiatan ilegal atau merugikan konsumen.

Dengan skema ini, OJK ingin memaksimalkan peran positif finfluencer dalam edukasi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul.


Credit :
Penulis : Daniel Bintang

Komentar

Nama

bisnisonline,33,finansial,21,global,20,hukumbisnis,19,nasional,15,regional,10,waralaba,15,
ltr
item
BIZ Media: OJK Rancang Skema Pengawasan "Influencer" Finansial
OJK Rancang Skema Pengawasan "Influencer" Finansial
OJK ingin memaksimalkan peran positif finfluencer dalam edukasi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQu_Zi2ng2Gie8LZZiDvEyleDBSPVoOMOBKawcZQg7Z9jMrMRsbedYFuhmsBN5AUYo7rVg6LJxXgxnIz_ALjQ_lqu7fxsuPuAKZ-nR34arAl746hJjrXatbqmyGxPjiqXiycNM4d93D5W8XLAghafcvhBuo1hJiRnLzqrs7jRWOvFTQpTA0HCanIYaIyU/s16000/d8122a2c-917e-4c43-847d-934bee9a6c3a.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQu_Zi2ng2Gie8LZZiDvEyleDBSPVoOMOBKawcZQg7Z9jMrMRsbedYFuhmsBN5AUYo7rVg6LJxXgxnIz_ALjQ_lqu7fxsuPuAKZ-nR34arAl746hJjrXatbqmyGxPjiqXiycNM4d93D5W8XLAghafcvhBuo1hJiRnLzqrs7jRWOvFTQpTA0HCanIYaIyU/s72-c/d8122a2c-917e-4c43-847d-934bee9a6c3a.jpeg
BIZ Media
https://www.biz.or.id/2025/03/OJK-Rancang-Skema-Pengawasan-Influencer-Finansial%20.html
https://www.biz.or.id/
https://www.biz.or.id/
https://www.biz.or.id/2025/03/OJK-Rancang-Skema-Pengawasan-Influencer-Finansial%20.html
true
582962661826536613
UTF-8
Tampilkan semua artikel Tidak ditemukan di semua artikel Lihat semua Selengkapnya Balas Batalkan balasan Delete Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat semua MUNGKIN KAMU SUKA LABEL ARSIP CARI SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang anda cari Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec sekarang 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan lalu Fans Follow INI ADALAH KNTEN PREMIUM STEP 1: Bagikan ke sosial media STEP 2: Klik link di sosial mediamu Copy semua code Blok semua code Semua kode telah dicopy di clipboard mu Jika kode/teks tidak bisa dicopy, gunakan tombol CTRL+C Daftar isi